Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Resep
BPJPH tegaskan kuliner halal representasikan budaya bangsa
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-04 20:16:56【Resep】134 orang sudah membaca
PerkenalanLogo halal terpasang di pintu salah satu warung makan di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (8/10/2025

Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Utama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham menegaskan bahwa kuliner halal ngak hanya mencerminkan wujud kepatuhan terhadap regulasi Jaminan Produk Halal (JPH), tapi juga merepresentasikan kekuatan budaya bangsa Indonesia.
“Kuliner halal adalah representasi dua hal. Pertama, kepatuhan atas kewajiban sertifikasi halal sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang Jaminan Produk Halal. Kedua, sebagai wujud kekuatan budaya,” kata Aqil Irham dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
“Kita memiliki warisan kuliner yang kaya, dan jika diolah dengan prinsip jaminan produk halal, maka kuliner tersebut menjadi simbol kualitas, integritas, serta identitas bangsa di mata dunia,” ujarnya menambahkan.
Lebih lanjut, Aqil Irham menyebutkan, sektor kuliner halal memegang peran strategis dalam penguatan ekosistem halal nasional, karena bersentuhan langsung dengan masyarakat luas.
Baca juga: Riset IHATEC: Kehalalan produk jadi pertimbangan utama konsumen
Kehalalan produk makanan dan minuman, lanjut dia, bukan sekadar label formalitas pada produk, melainkan sebagai bentuk jaminan kualitas, bagian dari perlindungan konsumen, bahkan menjadi motor penggerak untuk meningkatkan daya saing produk nasional.
“Semakin luas kesadaran pelaku usaha dan masyarakat akan pentingnya sertifikat halal, maka semakin kuat pula posisi Indonesia dalam rantai nilai halal global," ujar dia menambahkan.
Selain itu, Aqil Irham menjelaskan penguatan sektor kuliner halal merupakan bagian penting dari percepatan implementasi wajib halal tahap kedua pada Oktober 2026, sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal serta Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang JPH.
“Dan dengan adanya implementasi Wajib Halal Oktober 2026, maka halal harus menjadi karakter dan budaya produksi bangsa,” kata dia.
Suka(89)
Artikel Terkait
- 8 restoran terpopuler di Asia Tenggara 2025, ada dari Indonesia
- Pemprov Lampung efektifkan program nasional sejahterakan masyarakat
- Kemenpar hadirkan tur gastronomi di Pameran Pangan Nusa 2025
- Ammar Zoni tempati sel di Lapas Karanganyar Nusakambangan
- Kisah perempuan Gaza: Menjaga asa sebagai ibu dan dokter saat konflik
- Promo SPayLater bayar QRIS, nikmati diskon hemat Serba Seribu
- SPPG Margomulyo andalkan pasokan petani dan usaha lokal untuk MBG
- SPPG Margomulyo andalkan pasokan petani dan usaha lokal untuk MBG
- Kementerian UMKM sebut realisasi KUR sektor produksi capai 70 persen
- Bantuan meningkat, penjarahan truk bantuan di Gaza turun drastis
Resep Populer
Rekomendasi

Mendag: TEI 2025 catat 8.045 pembeli dari 130 negara

Paus kirimkan antibiotik ke Gaza seiring masuknya bantuan

Rutan Cipinang

Hujan di Jakarta mengandung mikroplastik, BRIN ingatkan polusi langit

Satgas MBG Banjar: Olah menu sesuai petunjuk guna cegah keracunan

BGN perketat SOP dasar di SPPG menuju nol insiden keamanan pangan MBG

Bangladesh, WFP berkomitmen tingkatkan pendanaan pengungsi Rohingya

Pemkab Sigi hibahkan aset ke polres sebagai dapur SPPG guna dukung MBG